Kamis, 15 Juni 2017

Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit


NAMA : YESI MARIA
NIM : 20160301101
TUGAS : MANAJEMEN PELAYANAN RS

PELAYANAN FARMASI
DI RUMAH SAKIT


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kesehatan merupakan salah satu unsur kesejhateraan umum yang harus dapat di wujudkan melalui pembangunan yang berkesenambungan. Pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (Depkes RI, 1992).
Dalam peraturan pemerintah nomor 25 tahun 1980, yang dimaksud dengan apotek adalah suatu tempat tertentu dimana dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada masyarakat. Tugas dan fungsi apotek adalah sebagai tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan, sarana farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat, dan sarana penyalur perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata (Anonim, 1980).
Rumah sakit adalah salah satu dari sarana kesehatan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secaramenyeluruh, terpadu dan berkesinambungan
Rumah sakit mempunyai peranan yang penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Di Indonesia rumah sakit merupakan rujukan pelayanan kesehatan untuk puskesmas terutama upaya penyembuhan dan pemulihan. Mutu pelayanan di rumah sakit sangat dipengaruhui oleh kualitas dan jumlah tenaga kesehatan yang dimiliki rumah sakit tersebut.
Pelayanan kefarmasian sebagai salah satu unsur dari pelayanan utama di rumah sakit, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pelayanan di rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Praktek pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan terpadu, dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan obat dan kesehatan.
Apoteker harus mengelola apotek secara tertib, teratur dan berorientasi bisnis. Tertib artinya disiplin dalam mentaati peraturan perundangan dalam pelayanan obat, membuat laporan narkotika, tidak membeli maupun menjual obat-obat yang tidak terdaftar, memberikan informasi obat kepada pasien dan sebagainya. Teratur artinya pemasukan dan pengeluaran uang dan obat dicatat dengan baik untuk evaluasi dan pembuatan laporan keuangan. Berorientasi bisnis artinya tidak lepas dari usaha dagang, yaitu harus mendapatkan keuntungan supaya usaha apotek bisa terus berkembang.
Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bernutu. Hal tersebut di perjelaskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, yang menyebutkan bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari system pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyedian obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang tejangkau bagi semua lapisan masyarakat.












BAB II
PERSIAPAN
A.    Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit
Sesuai dengan SK Menkes Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan pasien penyediaan obat yang bermutu,termasuk pelayanan fa rmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Farmasi rumah sakit bertanggung jawab terhadap semua barang farmasi yang beredar di rumah sakit tersebut.
Pelayanan diselenggarakan dan diatur demi berlangsungnya pelayanan farmasi yang efisien dan bermutu, berdasarkan fasilitas yang ada dan standar pelayanan keprofesian yang universal Adanya bagan organisasi yang menggambarkan uraian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab serta hubungan koordinasi di dalam maupun di luar pelayanan farmasi yang ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit
Adapun tujuan dan fungsi pelayanan farmasi di rumah sakit menurut keputusan menteri kesehatan adalah sebagai berikut :
·         Tujuan pelayanan farmasi di rumah sakit,yaitu:
a.Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat, sesuai dengan keadaan pasien maupun fasilitas yang tersedia
b.Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi
c. Melaksanakan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) mengenai obat
d. Menjalankan pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang berlaku
e. Melakukan dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan
f.  Mengawasi dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, dan evaliasi pelayanan
g. Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metode

·         Fungsi pelayanan farmasi di rumah sakit, yaitu :
ü  Pengelolaan perbekalan farmasia :
Memilih perbekalan farmasi sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit
-  Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal
-  Mengadakan perbekalan farmasi berpedoman pada perencanaan yang telah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku
·         Memproduksi perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit
·         Menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku
·         Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian
·         Mendistribusikan perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan di rumah sakit.
·         ü  Pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan
·         Mengkaji instruksi pengobatan/resep pasien
·         Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan penggunaan obat dan alat kesehatan
·         Mencegah dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan
·         Memantau efektifitas dan keamanan penggunaan obat dan alat kesehatan
·         Memberikan informasi kepada petugas kesehatan, pasien/keluarga
·         Memberi konseling kepada pasien/keluarga
·         Melakukan pencampuran obat suntik
·         Melakukan penyiapan nutrisi parenteral
·         Melakukan penanganan obat kanker
·         Melakukan penentuan kadar obat dalam darah
·         Melakukan pencatatan setiap kegiatan
·         Melaporkan setiap kegiatan.

     B.   MANFAAT
Untuk memulai pelayanan farmasi rumah sakit dibutuhkan sumber daya manusia yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas. Pelatihan untuk merubah pradigma pelayanan farmasi merupakan suatu keharusan. Apoteker merupakan ahli di bidang kefarmasian dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan efektifitas pelayanan pengobatan yang rasional, oleh karena itu seorang apoteker harus mempunyai wawasan, pengetahuan, keterampilan yang luas dan mampu mengikuti perkembangan di bidang kefarmasian di rumah sakit.
Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dilaksanakan oleh tenaga farmasi profesional yang berwenang berdasarkan undang-undang memenuhi persyaratan baik dari segi aspek hukum, strata pendidikan, kualitas maupun intitas dengan jaminan kepastian adanya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap keprofesian terus menerus dalam rangka menjaga mutu profesi dan kepuasan pelanggan. Kualitas dan rasio kuantitas harus disesuaikan dengan beban kerja dan keluasan cakupan pelayanan serta perkembangannya.
Personalia Pelayanan Farmasi Rumah Sakit adalah sumber daya manusia yang melakukan pekerjaan kefarmasian di rumah sakit yang termasuk dalam bagan organisasi rumah sakit dengan persyaratan:
·         Terdaftar di Departeman Kesehatan
·         Mempunyai SK penempatan
·         Terdaftar di Asosiasi Profesi
·         Analisa Kebutuhan Tenaga
Ø  Kompetensi Apoteker :
-                     Sebagai Pimpinan :
-                     Mempunyai kemampuan untuk memimpin
-                     Mempunyai kemampuan dan kemauan mengelola dan pengembangkan pelayanan farmasi
-                     Mempunyai kemampuan untuk mengembangkan diri
-                     Mempunyai kemampuan untuk bekerja sama dengan pihak lain
-                     Mempunyai kemampuan untuk melihat masalah, menganalisa dan memecahkan masalah
-                     ü  Sebagai Tenaga Fungsional
-                     Mampu memberikan pelayanan kefarmasian
-                     Mampu melakukan akuntabilitas praktek kefarmasian
-                     Mampu mengelola manajemen praktis farmasi
-                     Mampu berkomunikasi tentang kefarmasian
-                     Mampu melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengembangan
-                     Dapat mengoperasionalkan computer
-                     Mampu melaksanakan penelitian dan pengembangan bidang farmasi klinik.
-                     Ø  Analisa Kebutuhan Tenaga
-                     ü    Jenis ketenagaan
-                     Untuk pekerjaan kefarmasian dibutuhkan tenaga :
-                     Apoteker
-                     Sarjana farmasi
-                     Asisten Apoteker (AMF, SMF)
-                     Untuk pekerjaan administrasi dibutuhkan tenaga :
-                     Operator Komputer /Teknisi yang memahami kefarmasian
-                     Tenaga Administrasi
c.       Pembantu Pelaksana
ü    Pendidikan
a.       Kualifikasi pendidikan disesuaikan dengan jenis pelayanan/tugas fungsi
b.      Penambahan pengetahuan disesuaikan dengan tanggung jawab
c.       Peningkatan keteterampilan di sesuaikan dengan tugas

C.     Fasilitas dan Peralatan
Untuk bisa dapat tercapai pelayanan farmasi yang baik harus tersedia ruangan, peralatan dan fasilitas sehingga menjamin terselenggaranya pelayanan farmasi yang fungsional, profesional dan etis.
-                     Adapun fasilitas yang harus di penuhi adalah :
·          Tersedianya fasilitas penyimpanan barang farmasi yang menjamin semua barang farmasi tetap dalam kondisi yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan spesifikasi masing-masing barang farmasi dan sesuai dengan peraturan
·          Tersedianya fasilitas produksi obat yang memenuhi standar.
·          Tersedianya fasilitas untuk pendistribusian obat.
·          Tersedianya fasilitas pemberian informasi dan edukasi
·          Tersedianya fasilitas untuk penyimpanan arsip resep
·          Ruangan perawatan harus memiliki tempat penyimpanan obat yang baik sesuai dengan peraturan dan tata cara penyimpanan yang baik
·          Obat yang bersifat adiksi disimpan sedemikian rupa demi menjamin keamanan setiap staf.












BAB III
PELAKSANAAN
A.    Bagan Organisasi
Dengan adanya bagan organisasi, maka akan dengan mudah menggambarkan tugas, koordinasi kewenangan serta fungsi serta hubungan koordinasi di dalam maupun di luar pelayanan farmasi yang telah di tetapkan oleh pimpinan rumah sakit.
Kerangka organisasi meminimal mengakomodasi penyelenggaraan pengelolaan perbekalan, pelayanan farmasi klinik dan manajemen mutu, dan harus selalu dinamis sesuai perubahan yang dilakukan yang tetap menjaga mutu sesuai harapan pelanggan
B.     Kebijakam dan Prosedur
Semua kebijakan dan prosedur yang ada harus tertulis dan dicantumkan tanggal dikeluarkannya peraturan tersebut. Peraturan dan prosedur yang ada harus mencerminkan standar pelayanan farmasi mutakhir yang sesuai dengan peraturan dan tujuan dari pada pelayanan farmasi itu sendiri
1.      Kriteria kebijakan dan prosedur dibuat oleh kepala instalasi panita/komite farmasi dan terapi serta para apoteker
2.      Obat hanya dapat diberikan setelah mendapat pesanan dari dokter dan apoteker menganalisa secara kefarmasian. Obat adalah bahan berkhasiat dengan nama generic
3.      Kebijakan dan prosedur yang tertulis harus mencantumkan beberapa hal berikut :
·         macam obat yang dapat diberikan oleh perawat atas perintah dokter
label obat yang memadai
·         daftar obat yang tersedia
·         gabungan obat parenteral dan labelnya
·         pencatatan dalam rekam farmasi pasien beserta dosis obat yang diberikan
·         pengadaan dan penggunaan obat di rumah sakit
·         pelayanan perbekalan farmasi untuk pasien rawat inap, rawat jalan, karyawan dan pasien tidak mampu
·         pengelolaan perbekalan farmasi yang meliputi prencanaan, pengadaan, penerimaan, pembuatan/produksi, penyimpanan, pendistribusian dan penyerahan
·         pencatatan, pelaporan dan pengarsipan mengenai pemakaianobat dan efek samping obat bagi pasien rawat inap dan rawat jalan serta pencatatan penggunaan obat yang salah dan atau dikeluhkan pasien
·         pengawasan mutu pelayanan dan pengendalian perbekalan farmasi
·         pemberian konseling/informasi oleh apoteker kepada pasien maupun keluarga pasien dalam hal penggunaan dan penyimpanan obat serta berbagai aspek pengetahuan tentang obat demi meningkatkan derajat kepatuhan dalam penggunaan obat
·         pemantauan terapi obat (PTO) dan pengkajian penggunaan obat
·         apabila ada sumber daya farmasi lain disamping instalasi maka secara organisasi dibawah koordinasi instalasi farmasi
·         prosedur penarikan/penghapusan obat
·         pengaturan persediaan dan pesanan
C.     Pengelolaan Perbekalan Farmasi
Pengelolaan Perbekalan Farmasi merupakan suatu siklus kegiatan yang dimulai dari :
·         ü  pemilihan
·         ü  perencanaan
·         ü  pengadaan
·         ü  penerimaan
·         ü  penyimpanan
·         ü  pendistribusian
·         ü  pengendalian
·         ü  penghapusan
·         ü  administrasi
·         ü  pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan.
Dengan tujuan :
-          Mengelola perbekalan farmasi yang efektif dan efesien
-          Menerapkan farmako ekonomi dalam pelayanan
-          Meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga farmasi
-          Mewujudkan Sistem Informasi Manajemen berdaya guna dan tepat guna melaksanakan pengendalian mutu pelayanan
D.    Pelayanan Kefarmasian Dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan
Adalah pendekatan profesional yang bertanggung jawab dalam menjamin penggunaan obat dan alat kesehatan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau oleh pasien melalui penerapan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan perilaku apoteker serta bekerja sama dengan pasien dan profesi kesehatan lainnya.
E.     Pengkajian Resep
Kegiatan dalam pelayanan kefarmasian yang dimulai dari seleksi persyaratan administarasi, persyaratan farmasi dan persyaratan klinis baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan.
F.      Dispensing
Merupakan kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap validasi,interpretasi, menyiapkan/meracik obat, memberikan label/etiket, penyerahan obat dengan pemberian informasi obat yang memadai disertai sistem dokumentasi.
Dispensing dibedakan berdasarkan atas sifat sediaannya :
ü  Dispensing sediaan farmasi khusus
-          Dispensing sediaan farmasi parenteral nutrisi
-          Dispensing sediaan farmasi pencampuran obat steril
ü  Dispensing Sediaan Farmasi Berbahaya
G.    Pemantauan Dan Pelaporan Efek Samping Obat
Merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi.
H.    Pelayanan Informasi Obat
Merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberikan informasi secara akurat, tidak bias dan terkini kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien.
I.        Konseling
Merupakan suatu proses yang sistematik untuk mengidentifikasi dan penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan pengambilan dan penggunaan obat pasien rawat jalan dan pasien rawat inap.
J.       Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah
Melakukan pemeriksaan kadar beberapa obat tertentu atas permintaan dari dokter yang merawat karena indeks terapi yang sempit.
K.    Ronde/Visite Pasien
Merupakan kegiatan kunjungan ke pasien rawat inap bersama tim dokter dan tenaga kesehatan lainnya
L.     Pengkajian Penggunaan Obat
Merupakan program evaluasi penggunaan obat yang terstruktur dan berkesinambungan untuk menjamin obat-obat yang digunakan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau oleh pasien.

BAB IV
EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
A.    Tujuan
ü  Agar setiap pelayanan farmasi memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan dan dapat memuaskan pelanggan
ü  Menghilangkan kinerja pelayanan yang substandard
ü  Terciptanya pelayanan farmasi yang menjamin efektifitas obat dan keamanan pasien
ü  Meningkatkan efesiensi pelayanan
ü  Meningkatkan mutu obat yang diproduksi di rumah sakit sesuaiCPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik)
ü  Meningkatkan kepuasan pelanggan
ü  Menurunkan keluhan pelanggan atau unit kerja terkait
B.     Evaluasi
ü  Berdasarkan waktu pelaksanaan evaluasi, dibagi tiga jenis program evaluasi:
-          Prospektif
program dijalankan sebelum pelayanan dilaksanakan
Contoh : pembuatan standar, perijinan
-          Konkuren
program dijalankan bersamaan dengan pelayanan dilaksanakan
Contoh : memantau kegiatan konseling apoteker, peracikan resep oleh Asisten Apoteker
-          Retrospektif
program pengendalian yang dijalankan setelah pelayanan dilaksanakan
Contoh : survei konsumen, laporan mutasi barang
ü  Metoda evaluasi
-          Audit (pengawasan)
Dilakukan terhadap proses hasil kegiatan apakah sudah sesuai standar
-          Review (penilaian)
Terhadap pelayanan yang telah diberikan, penggunaan sumber daya,
penulisan resep.
-          Survei
Untuk mengukur kepuasan pasien, dilakukan dengan angket atau wawancara langsung.
-          Observasi
Terhadap kecepatan pelayanan antrian, ketepatan
C.      Pengendalian Mutu
Merupakan kegiatan pengawasan, pemeliharaan dan audit terhadap perbekalan farmasi untuk menjamin mutu, mencegah kehilangan, kadaluarsa, rusak dan mencegah ditarik dari peredaran serta keamanannya sesuai dengan Kesehatan, Keselamatan Kerja Rumah Sakit
D.    Unsur-Unsur Yang Mempengaruhi Mutu Pelayanan
ü  Unsur masukan (input) : tenaga/sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan dana
ü  Unsur proses : tindakan yang dilakukan oleh seluruh staf farmasi
ü  Unsur lingkungan : Kebijakan-kebijakan, organisasi, manajemen
ü  Standar – standar yang digunakan
ü  Standar yang digunakan adalah standar pelayanan farmasi minimal yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang dan standar lain yang relevan dan dikeluarkan oleh lembaga yang dapat dipertanggung jawabkan .
E.     Tahapan Program Pengendalian Mutu
ü  Mendefinisikan kualitas pelayanan farmasi yang diinginkan dalam bentuk criteria
ü  Penilaian kulitas pelayanan farmasi yang sedang berjalan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan
ü  Pendidikan personel dan peningkatan fasilitas pelayanan bila diperlukan
ü  Penilaian ulang kualitas pelayanan farmasi
ü  Up date kriteria.
F.      Aplikasi Program Pengendalian Mutu
Langkah – langkah dalam aplikasi program pengendalian mutu :
ü  Memilih subyek dari program
ü  Karena banyaknya fungsi pelayanan yang dilakukan secara simultan , maka tentukan jenis pelayanan farmasi yang akan dipilih berdasarkan prioritas
ü  Mendefinisikan kriteria suatu pelayanan farmasi sesuai dengan kualitas pelayanan yang diiginkan
ü  Mensosialisasikan Kriteria Pelayanan farmasi yang dikehendaki
ü  Dilakukan sebelum program dimulai dan disosialisasikan pada semua personil serta menjalin konsensus dan komitmen bersama untuk mencapainya
ü  Melakukan evaluasi terhadap mutu pelayanan yang sedang berjalan menggunakan criteria
ü  Bila ditemukan kekurangan memastikan penyebab dari kekurangan tersebut
ü  Merencanakan formula untuk menghilangkan kekurangan
ü  Mengimplementasikan formula yang telah direncanakan
ü  Reevaluasi dari mutu pelayanan Pelayanan
G.    Indikator dan Kriteria
Untuk mengukur pencapaian standar yang telah ditetapkan diperlukan indikator, suatu alat/tolok ukur yang hasil menunjuk pada ukuran kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan. Makin sesuai yang diukur dengan indikatornya, makin sesuai pula hasil suatu pekerjaan dengan standarnya
Indikator dibedakan menjadi :
ü  Indikator persyaratan minimal yaitu indikator yang digunakan untuk mengukur terpenuhi tidaknya standar masukan, proses, dan lingkungan
ü  Indikator penampilan minimal yaitu indikator yang ditetapkan untuk mengukur tercapai tidaknya standar penampilan minimal pelayanan yang diselenggarakan
ü  Indikator atau kriteria yang baik sebagai berikut :
-          Sesuai dengan tujuan
-          Informasinya mudah didapat
-          Singkat, jelas, lengkap dan tak menimbulkan berbagai interpretasi
-          Rasionalpenyerahan obat.



 DAFTAR PUSTAKA

http://EPrints.ui.ac.id di askes pada tanggal 13 mei 2011
http://www.hukor.depkes.go.id di askes pada tanggal 13 mei 2011
http://scribd.com di askes pada tanggal 13 mei 2011
http://cetak.bangkapos.com di askes pada tanggal 13 mei 2011
http://atd.Eprints.ums.ac.id di askes pada tanggal 13 mei 2011


Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit

NAMA : YESI MARIA NIM : 20160301101 TUGAS : MANAJEMEN PELAYANAN RS PELAYANAN FARMASI DI RUMAH SAKIT BAB I PENDAHULUAN ...