NAMA : YESI MARIA
NIM : 20160301101
TUGAS : MANAJEMEN PELAYANAN RS
PELAYANAN
FARMASI
DI RUMAH
SAKIT
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kesehatan merupakan salah satu unsur
kesejhateraan umum yang harus dapat di wujudkan melalui pembangunan yang berkesenambungan.
Pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan
guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (Depkes RI, 1992).
Dalam peraturan
pemerintah nomor 25 tahun 1980, yang dimaksud dengan apotek adalah suatu tempat
tertentu dimana dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada
masyarakat. Tugas dan fungsi apotek adalah sebagai tempat pengabdian profesi
seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan, sarana farmasi yang
melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau
bahan obat, dan sarana penyalur perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat
yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata (Anonim, 1980).
Rumah sakit adalah salah satu dari sarana kesehatan
tempat menyelenggarakan upaya kesehatan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan
untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat
kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan
diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan
(promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif),
dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secaramenyeluruh,
terpadu dan berkesinambungan
Rumah sakit mempunyai
peranan yang penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Di
Indonesia rumah sakit merupakan rujukan pelayanan kesehatan untuk puskesmas
terutama upaya penyembuhan dan pemulihan. Mutu pelayanan di rumah sakit sangat
dipengaruhui oleh kualitas dan jumlah tenaga kesehatan yang dimiliki rumah
sakit tersebut.
Pelayanan
kefarmasian sebagai salah satu unsur dari pelayanan utama di rumah sakit,
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pelayanan di rumah
sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu,
termasuk pelayanan farmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan
masyarakat. Praktek pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan terpadu, dengan
tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan menyelesaikan masalah yang
berkaitan dengan obat dan kesehatan.
Apoteker
harus mengelola apotek secara tertib, teratur dan berorientasi bisnis. Tertib
artinya disiplin dalam mentaati peraturan perundangan dalam pelayanan obat,
membuat laporan narkotika, tidak membeli maupun menjual obat-obat yang tidak
terdaftar, memberikan informasi obat kepada pasien dan sebagainya. Teratur
artinya pemasukan dan pengeluaran uang dan obat dicatat dengan baik untuk
evaluasi dan pembuatan laporan keuangan. Berorientasi bisnis artinya tidak
lepas dari usaha dagang, yaitu harus mendapatkan keuntungan supaya usaha apotek
bisa terus berkembang.
Pelayanan farmasi rumah sakit
merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan
yang bernutu. Hal tersebut di perjelaskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, yang
menyebutkan bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak
terpisahkan dari system pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi
kepada pelayanan pasien, penyedian obat yang bermutu, termasuk pelayanan
farmasi klinik, yang tejangkau bagi semua lapisan masyarakat.
BAB II
PERSIAPAN
A.
Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit
Sesuai dengan SK Menkes Nomor
1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit bahwa pelayanan
farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan
kesehatan rumah sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan pasien
penyediaan obat yang bermutu,termasuk pelayanan fa rmasi klinik yang terjangkau
bagi semua lapisan masyarakat. Farmasi rumah sakit bertanggung jawab terhadap
semua barang farmasi yang beredar di rumah sakit tersebut.
Pelayanan diselenggarakan dan diatur demi berlangsungnya pelayanan farmasi
yang efisien dan bermutu, berdasarkan fasilitas yang ada dan standar pelayanan
keprofesian yang universal Adanya bagan organisasi yang menggambarkan uraian
tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab serta hubungan koordinasi di dalam
maupun di luar pelayanan farmasi yang ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit
Adapun tujuan dan fungsi pelayanan
farmasi di rumah sakit menurut keputusan menteri kesehatan adalah sebagai
berikut :
·
Tujuan
pelayanan farmasi di rumah sakit,yaitu:
a.Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik
dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat, sesuai dengan keadaan
pasien maupun fasilitas yang tersedia
b.Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesional
berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi
c. Melaksanakan KIE (Komunikasi Informasi dan
Edukasi) mengenai obat
d. Menjalankan pengawasan obat berdasarkan
aturan-aturan yang berlaku
e. Melakukan dan memberi pelayanan bermutu
melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan
f. Mengawasi dan memberi pelayanan bermutu
melalui analisa, dan evaliasi pelayanan
g. Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan
peningkatan metode
·
Fungsi
pelayanan farmasi di rumah sakit, yaitu :
ü Pengelolaan perbekalan
farmasia :
- Memilih perbekalan
farmasi sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit
- Merencanakan
kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal
- Mengadakan
perbekalan farmasi berpedoman pada perencanaan yang telah dibuat sesuai
ketentuan yang berlaku
·
Memproduksi perbekalan farmasi untuk
memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit
·
Menerima perbekalan farmasi sesuai dengan
spesifikasi dan ketentuan yang berlaku
·
Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan
spesifikasi dan persyaratan kefarmasian
·
Mendistribusikan perbekalan farmasi ke
unit-unit pelayanan di rumah sakit.
·
ü Pelayanan kefarmasian
dalam penggunaan obat dan alat kesehatan
·
Mengkaji instruksi pengobatan/resep pasien
·
Mengidentifikasi masalah yang berkaitan
dengan penggunaan obat dan alat kesehatan
·
Mencegah dan mengatasi masalah yang
berkaitan dengan obat dan alat kesehatan
·
Memantau efektifitas dan keamanan
penggunaan obat dan alat kesehatan
·
Memberikan informasi kepada petugas
kesehatan, pasien/keluarga
·
Memberi konseling kepada pasien/keluarga
·
Melakukan pencampuran obat suntik
·
Melakukan penyiapan nutrisi parenteral
·
Melakukan penanganan obat kanker
·
Melakukan penentuan kadar obat dalam darah
·
Melakukan pencatatan setiap kegiatan
·
Melaporkan setiap kegiatan.
B. MANFAAT
Untuk memulai pelayanan farmasi rumah sakit dibutuhkan
sumber daya manusia yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas.
Pelatihan untuk merubah pradigma pelayanan farmasi merupakan suatu keharusan.
Apoteker merupakan ahli di bidang kefarmasian dan mempunyai hubungan yang
sangat erat dengan efektifitas pelayanan pengobatan yang rasional, oleh karena
itu seorang apoteker harus mempunyai wawasan, pengetahuan, keterampilan yang
luas dan mampu mengikuti perkembangan di bidang kefarmasian di rumah sakit.
Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dilaksanakan oleh tenaga farmasi
profesional yang berwenang berdasarkan undang-undang memenuhi persyaratan baik
dari segi aspek hukum, strata pendidikan, kualitas maupun intitas dengan
jaminan kepastian adanya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap
keprofesian terus menerus dalam rangka menjaga mutu profesi dan kepuasan
pelanggan. Kualitas dan rasio kuantitas harus disesuaikan dengan beban kerja
dan keluasan cakupan pelayanan serta perkembangannya.
Personalia Pelayanan Farmasi Rumah Sakit adalah sumber daya manusia yang
melakukan pekerjaan kefarmasian di rumah sakit yang termasuk dalam bagan
organisasi rumah sakit dengan persyaratan:
·
Terdaftar di
Departeman Kesehatan
·
Mempunyai SK
penempatan
· Terdaftar di
Asosiasi Profesi
·
Analisa
Kebutuhan Tenaga
Ø Kompetensi Apoteker :
-
Sebagai Pimpinan :
-
Mempunyai kemampuan untuk memimpin
-
Mempunyai kemampuan dan kemauan mengelola dan
pengembangkan pelayanan farmasi
-
Mempunyai kemampuan untuk mengembangkan diri
-
Mempunyai kemampuan untuk bekerja sama dengan pihak lain
-
Mempunyai kemampuan untuk melihat masalah, menganalisa
dan memecahkan masalah
-
ü Sebagai Tenaga Fungsional
-
Mampu memberikan pelayanan kefarmasian
-
Mampu melakukan akuntabilitas praktek kefarmasian
-
Mampu mengelola manajemen praktis farmasi
-
Mampu berkomunikasi tentang kefarmasian
-
Mampu melaksanakan pendidikan, penelitian dan
pengembangan
-
Dapat mengoperasionalkan computer
-
Mampu melaksanakan penelitian dan pengembangan bidang
farmasi klinik.
-
Ø Analisa Kebutuhan Tenaga
-
ü Jenis ketenagaan
-
Untuk pekerjaan kefarmasian dibutuhkan tenaga :
-
Apoteker
-
Sarjana farmasi
-
Asisten Apoteker (AMF, SMF)
-
Untuk pekerjaan administrasi dibutuhkan tenaga :
-
Operator Komputer /Teknisi yang memahami kefarmasian
-
Tenaga Administrasi
c.
Pembantu Pelaksana
ü Pendidikan
a.
Kualifikasi pendidikan disesuaikan dengan jenis pelayanan/tugas fungsi
b.
Penambahan pengetahuan disesuaikan dengan tanggung jawab
c.
Peningkatan keteterampilan di sesuaikan dengan tugas
C. Fasilitas dan Peralatan
Untuk bisa dapat
tercapai pelayanan farmasi yang baik harus tersedia ruangan, peralatan dan
fasilitas sehingga menjamin terselenggaranya pelayanan farmasi yang fungsional,
profesional dan etis.
-
Adapun fasilitas yang harus di penuhi adalah :
·
Tersedianya fasilitas penyimpanan barang farmasi yang
menjamin semua barang farmasi tetap dalam kondisi yang baik dan dapat
dipertanggung jawabkan sesuai dengan spesifikasi masing-masing barang farmasi
dan sesuai dengan peraturan
·
Tersedianya fasilitas produksi obat yang memenuhi
standar.
·
Tersedianya fasilitas untuk pendistribusian obat.
·
Tersedianya fasilitas pemberian informasi dan edukasi
·
Tersedianya fasilitas untuk penyimpanan arsip resep
·
Ruangan perawatan harus memiliki tempat penyimpanan
obat yang baik sesuai dengan peraturan dan tata cara penyimpanan yang baik
·
Obat yang bersifat adiksi disimpan sedemikian rupa
demi menjamin keamanan setiap staf.
BAB III
PELAKSANAAN
A. Bagan Organisasi
Dengan adanya bagan organisasi, maka akan dengan mudah menggambarkan tugas,
koordinasi kewenangan serta fungsi serta hubungan koordinasi di dalam maupun di
luar pelayanan farmasi yang telah di tetapkan oleh pimpinan rumah sakit.
Kerangka organisasi meminimal mengakomodasi penyelenggaraan pengelolaan
perbekalan, pelayanan farmasi klinik dan manajemen mutu, dan harus selalu
dinamis sesuai perubahan yang dilakukan yang tetap menjaga mutu sesuai harapan
pelanggan
B. Kebijakam dan Prosedur
Semua kebijakan dan prosedur yang ada harus tertulis dan dicantumkan
tanggal dikeluarkannya peraturan tersebut. Peraturan dan prosedur yang ada
harus mencerminkan standar pelayanan farmasi mutakhir yang sesuai dengan
peraturan dan tujuan dari pada pelayanan farmasi itu sendiri
1.
Kriteria kebijakan dan prosedur dibuat oleh kepala
instalasi panita/komite farmasi dan terapi serta para apoteker
2.
Obat hanya dapat diberikan setelah mendapat pesanan
dari dokter dan apoteker menganalisa secara kefarmasian. Obat adalah bahan
berkhasiat dengan nama generic
3.
Kebijakan dan prosedur yang tertulis harus
mencantumkan beberapa hal berikut :
·
macam obat yang dapat diberikan oleh perawat atas
perintah dokter
label obat
yang memadai
·
daftar obat yang tersedia
·
gabungan obat parenteral dan labelnya
·
pencatatan dalam rekam farmasi pasien beserta dosis
obat yang diberikan
·
pengadaan dan penggunaan obat di rumah sakit
·
pelayanan perbekalan farmasi untuk pasien rawat inap,
rawat jalan, karyawan dan pasien tidak mampu
·
pengelolaan perbekalan farmasi yang meliputi
prencanaan, pengadaan, penerimaan, pembuatan/produksi, penyimpanan,
pendistribusian dan penyerahan
·
pencatatan, pelaporan dan pengarsipan mengenai
pemakaianobat dan efek samping obat bagi pasien rawat inap dan rawat jalan
serta pencatatan penggunaan obat yang salah dan atau dikeluhkan pasien
·
pengawasan mutu pelayanan dan pengendalian perbekalan
farmasi
·
pemberian konseling/informasi oleh apoteker kepada
pasien maupun keluarga pasien dalam hal penggunaan dan penyimpanan obat serta
berbagai aspek pengetahuan tentang obat demi meningkatkan derajat kepatuhan
dalam penggunaan obat
·
pemantauan terapi obat (PTO) dan pengkajian penggunaan
obat
·
apabila ada sumber daya farmasi lain disamping
instalasi maka secara organisasi dibawah koordinasi instalasi farmasi
·
prosedur penarikan/penghapusan obat
·
pengaturan persediaan dan pesanan
C. Pengelolaan Perbekalan
Farmasi
Pengelolaan Perbekalan Farmasi
merupakan suatu siklus kegiatan yang dimulai dari :
·
ü pemilihan
·
ü perencanaan
·
ü pengadaan
·
ü penerimaan
·
ü penyimpanan
·
ü pendistribusian
·
ü pengendalian
·
ü penghapusan
·
ü administrasi
·
ü pelaporan serta evaluasi yang
diperlukan bagi kegiatan pelayanan.
Dengan tujuan :
-
Mengelola perbekalan farmasi yang efektif dan efesien
-
Menerapkan farmako ekonomi dalam pelayanan
-
Meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga farmasi
-
Mewujudkan Sistem Informasi Manajemen berdaya guna dan tepat guna melaksanakan
pengendalian mutu pelayanan
D. Pelayanan Kefarmasian Dalam Penggunaan Obat dan Alat
Kesehatan
Adalah pendekatan profesional yang bertanggung jawab dalam menjamin
penggunaan obat dan alat kesehatan sesuai indikasi, efektif, aman dan
terjangkau oleh pasien melalui penerapan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan
perilaku apoteker serta bekerja sama dengan pasien dan profesi kesehatan
lainnya.
E. Pengkajian Resep
Kegiatan
dalam pelayanan kefarmasian yang dimulai dari seleksi persyaratan
administarasi, persyaratan farmasi dan persyaratan klinis baik untuk pasien
rawat inap maupun rawat jalan.
F.
Dispensing
Merupakan
kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap validasi,interpretasi,
menyiapkan/meracik obat, memberikan label/etiket, penyerahan obat dengan
pemberian informasi obat yang memadai disertai sistem dokumentasi.
Dispensing
dibedakan berdasarkan atas sifat sediaannya :
ü Dispensing sediaan farmasi khusus
- Dispensing sediaan
farmasi parenteral nutrisi
- Dispensing sediaan
farmasi pencampuran obat steril
ü Dispensing
Sediaan Farmasi Berbahaya
G.
Pemantauan Dan Pelaporan Efek Samping Obat
Merupakan
kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak
diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk
tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi.
H. Pelayanan Informasi Obat
Merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberikan
informasi secara akurat, tidak bias dan terkini kepada dokter, apoteker,
perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien.
I. Konseling
Merupakan suatu proses yang sistematik
untuk mengidentifikasi dan penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan
pengambilan dan penggunaan obat pasien rawat jalan dan pasien rawat inap.
J.
Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah
Melakukan
pemeriksaan kadar beberapa obat tertentu atas permintaan dari dokter yang
merawat karena indeks terapi yang sempit.
K. Ronde/Visite Pasien
Merupakan
kegiatan kunjungan ke pasien rawat inap bersama tim dokter dan tenaga kesehatan
lainnya
L. Pengkajian Penggunaan Obat
Merupakan
program evaluasi penggunaan obat yang terstruktur dan berkesinambungan untuk
menjamin obat-obat yang digunakan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau
oleh pasien.
BAB IV
EVALUASI DAN
PENGENDALIAN MUTU
A. Tujuan
ü Agar setiap pelayanan farmasi memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan
dan dapat memuaskan pelanggan
ü Menghilangkan kinerja pelayanan yang substandard
ü Terciptanya pelayanan farmasi yang menjamin efektifitas obat dan keamanan
pasien
ü Meningkatkan efesiensi pelayanan
ü Meningkatkan mutu obat yang diproduksi di rumah sakit sesuaiCPOB (Cara
Pembuatan Obat yang Baik)
ü Meningkatkan kepuasan pelanggan
ü Menurunkan keluhan pelanggan atau unit kerja terkait
B. Evaluasi
ü Berdasarkan waktu pelaksanaan evaluasi, dibagi tiga jenis program evaluasi:
- Prospektif
program
dijalankan sebelum pelayanan dilaksanakan
Contoh : pembuatan standar, perijinan
- Konkuren
program
dijalankan bersamaan dengan pelayanan dilaksanakan
Contoh :
memantau kegiatan konseling apoteker, peracikan resep oleh Asisten Apoteker
- Retrospektif
program
pengendalian yang dijalankan setelah pelayanan dilaksanakan
Contoh :
survei konsumen, laporan mutasi barang
ü Metoda evaluasi
- Audit (pengawasan)
Dilakukan
terhadap proses hasil kegiatan apakah sudah sesuai standar
- Review (penilaian)
Terhadap
pelayanan yang telah diberikan, penggunaan sumber daya,
penulisan
resep.
- Survei
Untuk
mengukur kepuasan pasien, dilakukan dengan angket atau wawancara langsung.
- Observasi
Terhadap
kecepatan pelayanan antrian, ketepatan
C.
Pengendalian Mutu
Merupakan
kegiatan pengawasan, pemeliharaan dan audit terhadap perbekalan farmasi untuk
menjamin mutu, mencegah kehilangan, kadaluarsa, rusak dan mencegah ditarik dari
peredaran serta keamanannya sesuai dengan Kesehatan, Keselamatan Kerja Rumah
Sakit
D. Unsur-Unsur Yang Mempengaruhi Mutu Pelayanan
ü Unsur masukan (input) : tenaga/sumber daya manusia, sarana dan prasarana,
ketersediaan dana
ü Unsur proses : tindakan yang dilakukan oleh seluruh staf farmasi
ü Unsur lingkungan : Kebijakan-kebijakan, organisasi, manajemen
ü Standar – standar yang digunakan
ü Standar yang digunakan adalah standar pelayanan farmasi minimal yang
ditetapkan oleh lembaga yang berwenang dan standar lain yang relevan dan
dikeluarkan oleh lembaga yang dapat dipertanggung jawabkan .
E. Tahapan Program Pengendalian Mutu
ü Mendefinisikan kualitas pelayanan farmasi yang diinginkan dalam bentuk
criteria
ü Penilaian kulitas pelayanan farmasi yang sedang berjalan berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan
ü Pendidikan personel dan peningkatan fasilitas pelayanan bila diperlukan
ü Penilaian ulang kualitas pelayanan farmasi
ü Up date kriteria.
F. Aplikasi Program Pengendalian Mutu
Langkah –
langkah dalam aplikasi program pengendalian mutu :
ü Memilih subyek dari program
ü Karena banyaknya fungsi pelayanan yang dilakukan secara simultan , maka
tentukan jenis pelayanan farmasi yang akan dipilih berdasarkan prioritas
ü Mendefinisikan kriteria suatu pelayanan farmasi sesuai dengan kualitas
pelayanan yang diiginkan
ü Mensosialisasikan Kriteria Pelayanan farmasi yang dikehendaki
ü Dilakukan sebelum program dimulai dan disosialisasikan pada semua personil
serta menjalin konsensus dan komitmen bersama untuk mencapainya
ü Melakukan evaluasi terhadap mutu pelayanan yang sedang berjalan menggunakan
criteria
ü Bila ditemukan kekurangan memastikan penyebab dari kekurangan tersebut
ü Merencanakan formula untuk menghilangkan kekurangan
ü Mengimplementasikan formula yang telah direncanakan
ü Reevaluasi dari mutu pelayanan Pelayanan
G. Indikator dan Kriteria
Untuk mengukur pencapaian standar yang telah ditetapkan diperlukan
indikator, suatu alat/tolok ukur yang hasil menunjuk pada ukuran kepatuhan
terhadap standar yang telah ditetapkan. Makin sesuai yang diukur dengan indikatornya,
makin sesuai pula hasil suatu pekerjaan dengan standarnya
Indikator
dibedakan menjadi :
ü Indikator persyaratan minimal yaitu indikator yang digunakan untuk mengukur
terpenuhi tidaknya standar masukan, proses, dan lingkungan
ü Indikator penampilan minimal yaitu indikator yang ditetapkan untuk mengukur
tercapai tidaknya standar penampilan minimal pelayanan yang diselenggarakan
ü Indikator atau kriteria yang baik sebagai berikut :
- Sesuai dengan
tujuan
- Informasinya mudah didapat
- Singkat, jelas,
lengkap dan tak menimbulkan berbagai interpretasi
- Rasionalpenyerahan
obat.
DAFTAR
PUSTAKA
http://EPrints.ui.ac.id di askes pada tanggal 13 mei 2011
http://www.hukor.depkes.go.id di askes pada tanggal 13 mei 2011
http://scribd.com di askes pada tanggal 13 mei 2011
http://cetak.bangkapos.com di askes pada tanggal 13 mei 2011
http://atd.Eprints.ums.ac.id di askes pada tanggal 13 mei 2011